| Lahir | 1928 Karangkajen, Yogyakarta |
| Wafat | 1994 |
| Afiliasi | Muhammadiyah, Universitas Gadjah Mada (UGM), IAIN Sunan Kalijaga |
| Pendidikan |
|
| Bidang | agama, hukum, filsafat |
Pokok Pikiran & Kontribusi
Merumuskan pendekatan Fikih Ijtihadi yang moderat dan kontekstual, serta melakukan integrasi antara pemikiran filsafat Islam klasik dengan tantangan modernitas.
KH Ahmad Azhar Basyir adalah seorang ulama intelektual terkemuka yang meninggalkan jejak pemikiran mendalam dalam sejarah Islam modern di Indonesia. Sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (1990–1994) menggantikan KH AR Fachruddin, ia membawa nuansa intelektualisme yang kental ke dalam organisasi tersebut. Latar belakang pendidikannya di pusat kebudayaan Islam, Kairo, menjadikannya sosok yang sangat menguasai lintas disiplin ilmu, mulai dari hukum Islam (fikih), ekonomi syariah, hingga filsafat Islam klasik dan modern.
Pemikiran orisinal Azhar Basyir terletak pada usahanya merumuskan “Fikih Ijtihadi” yang bersifat moderat dan kontekstual. Baginya, hukum Islam bukanlah sebuah entitas statis yang sekadar teks, melainkan memiliki dimensi yang tetap (tsawabit) dan dimensi yang dapat berubah sesuai perkembangan sosial (mutaghayyirat). Ia menekankan pentingnya penalaran rasional (ijtihad) untuk menggali kemaslahatan umat di tengah perubahan zaman. Hal ini tercermin dalam buku-bukunya yang menjadi rujukan standar di berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia, terutama mengenai hukum waris dan hukum perkawinan Islam.
Selain sebagai pakar hukum, ia adalah seorang filsuf yang tekun. Melalui karyanya Falsafah Ibadah dalam Islam, ia mengajak umat untuk melampaui formalitas ritual menuju pemaknaan esensial di balik setiap ibadah. Ia juga merupakan salah satu perintis pemikiran ekonomi Islam di tanah air, jauh sebelum sistem perbankan syariah berkembang pesat. Sebagai pengajar di Universitas Gadjah Mada (UGM), ia dikenal karena kepribadiannya yang sederhana namun memiliki kedalaman ilmu yang luar biasa, menjadikannya jembatan intelektual antara tradisi keilmuan Islam klasik dan realitas akademis modern.
Karya Utama
- Falsafah Ibadah dalam Islam (1970) Buku
- Hukum Waris Islam (1980) Buku
- Garis-Garis Besar Ekonomi Islam (1985) Buku
Sumber Referensi
Kontributor
Anonim