| Lahir | 1947 Jakarta, DKI Jakarta |
| Wafat | 2016 |
| Afiliasi | Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Aisyiyah, Kowani |
| Pendidikan |
|
| Bidang | Manajemen Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan, Sosial-Kemasyarakatan |
Pokok Pikiran & Kontribusi
Implementasi manajemen pendidikan Islam berbasis karakter; pemberdayaan perempuan dalam kerangka organisasi Aisyiyah; integrasi nilai-nilai Islam dalam perlindungan anak; tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) melalui pengawasan masyarakat; pelanggengan warisan intelektual Buya Hamka di era modern.
Prof. Dr. Hj. Aliyah Hamka, M.M. adalah seorang akademisi, aktivis organisasi, dan tokoh pemberdayaan perempuan yang memberikan dedikasi sepanjang hayatnya untuk pendidikan dan kemaslahatan sosial di Indonesia. Lahir di Jakarta pada 1 Mei 1947, ia merupakan putri kedelapan dari tokoh bangsa besar, Buya Hamka. Meskipun hidup di bawah bayang-bayang nama besar ayahnya, Aliyah berhasil membuktikan kapasitas intelektual dan integritasnya sendiri sebagai seorang guru besar di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) serta Universitas Al-Azhar Indonesia.
Pemikiran utama Aliyah Hamka berfokus pada manajemen pendidikan dan pemberdayaan perempuan yang berlandaskan pada nilai-nilai keislaman yang moderat. Melalui disertasi doktoralnya, ia menekankan pentingnya peran kepemimpinan sekolah yang kuat dan memiliki visi moral dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar di lingkungan Muhammadiyah. Ia percaya bahwa transformasi masyarakat harus dimulai dari bangku sekolah, di mana nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan etika kerja harus ditanamkan sejak dini melalui sistem manajemen yang profesional dan transparan.
Sebagai aktivis, kiprah Aliyah sangat luas, mulai dari Pimpinan Pusat Aisyiyah, Kowani, hingga Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Ia merupakan salah satu suara yang gigih memperjuangkan perlindungan anak dan hak-hak perempuan di panggung nasional maupun internasional melalui keterlibatannya di International Moslem Women Association (IMWA). Baginya, perempuan memiliki peran strategis sebagai pendidik utama dalam keluarga sekaligus agen perubahan sosial yang mampu membawa nilai-nilai keadilan dan keberadaban ke ruang publik.
Warisan intelektual dan moral Aliyah Hamka juga tecermin dari komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Keterlibatannya dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemerintahan Baik dan Bersih (KOMWAS PBB) menunjukkan keberpihakannya pada upaya pemberantasan korupsi dan akuntabilitas kekuasaan. Sebagai penjaga warisan pemikiran ayahnya, ia juga aktif di Lembaga Kajian Buya Hamka untuk memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan keislaman yang diperjuangkan Buya Hamka tetap relevan bagi generasi muda Indonesia. Sosoknya dikenang sebagai akademisi yang rendah hati, pejuang hak asasi manusia, dan teladan kejujuran hingga akhir hayatnya di Jakarta pada tahun 2016.
Karya Utama
- Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan: Kajian Sekolah Dasar Muhammadiyah (2011) Disertasi/Karya Akademik
- Pedoman Keorganisasian Pimpinan Pusat Aisyiyah (Kontributor/Tim Penyusun) (2010) Buku Pedoman
- Panduan Perlindungan Anak Berbasis Nilai-nilai Islam (Kontributor) (2012) Panduan/Buku
Sumber Referensi
Kontributor
Anonim