| Lahir | 1933 Makassar, Sulawesi Selatan |
| Afiliasi | Universitas Trisakti, Kejaksaan Agung RI |
| Pendidikan |
|
| Bidang | Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Lingkungan, Kriminologi |
Pokok Pikiran & Kontribusi
Rekonstruksi asas-asas hukum pidana (legalitas, kesalahan, proporsionalitas); reformasi sistem peradilan pidana Indonesia menuju integritas tinggi; penegakan hukum tindak pidana korupsi melalui sinergi hukum nasional dan internasional.
Prof. Dr. Jur. Andi Hamzah adalah salah satu begawan hukum pidana paling berpengaruh di Indonesia yang mengabdikan dirinya selama puluhan tahun sebagai jaksa karier sekaligus akademisi ternama. Dengan pengalaman lapangan selama 39 tahun di Kejaksaan Agung, ia memiliki pemahaman yang sangat mendalam mengenai seluk-beluk penegakan hukum di tanah air. Sebagai guru besar di Universitas Trisakti, ia berhasil menjembatani dunia praktisi dengan dunia teoritis, menjadikan karya-karyanya sebagai referensi wajib bagi mahasiswa hukum, hakim, jaksa, hingga pembuat kebijakan nasional.
Pokok pemikiran Andi Hamzah berpusat pada peneguhan asas-asas fundamental hukum pidana seperti asas legalitas dan asas kesalahan. Ia dikenal vokal dalam mendorong reformasi sistem peradilan pidana (SPP) agar lebih transparan dan efisien. Di tengah maraknya isu korupsi, ia menyumbangkan gagasan-gagasan krusial mengenai pemberantasan korupsi yang tidak hanya mengandalkan hukuman badan, tetapi juga melalui pendekatan hukum pidana ekonomi dan kerja sama internasional. Ia meyakini bahwa hukum harus terus berkembang mengikuti dinamika zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keadilan hakiki.
Sebagai penulis yang sangat produktif dengan lebih dari 25 buku ilmiah, Andi Hamzah memiliki kemampuan luar biasa dalam menyajikan materi hukum yang kompleks menjadi narasi yang sistematis dan mudah dipahami. Buku-bukunya seperti “Asas-Asas Hukum Pidana” dan “Hukum Acara Pidana Indonesia” telah menjadi teks standar yang melandasi proses belajar-mengajar di hampir seluruh fakultas hukum di Indonesia. Pemikirannya sering kali menjadi rujukan utama dalam perdebatan akademik mengenai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang sektoral lainnya.
Karier Andi Hamzah mencerminkan integritas seorang intelektual hukum yang konsisten pada jalurnya. Meskipun telah purna tugas dari kejaksaan, ia tetap aktif memberikan ulasan mengenai isu-isu hukum kontemporer, mulai dari kejahatan narkotika hingga dampak teknologi terhadap kriminalitas lintas negara. Ia adalah sosok guru bangsa yang mengajarkan bahwa penegakan hukum bukan sekadar tentang menghukum, melainkan tentang menjaga ketertiban sosial dan martabat kemanusiaan melalui kepastian hukum yang berkeadilan.
Karya Utama
- Asas-Asas Hukum Pidana (1981) Buku
- Hukum Acara Pidana Indonesia (1985) Buku
- Pemberantasan Korupsi melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional (2005) Buku
Sumber Referensi
Kontributor
Anonim