Asep Saepudin Jahar

Pandeglang, Banten · 1669
Asep Saepudin Jahar
Lahir 1669
Pandeglang, Banten
Afiliasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pendidikan
  • S1 Perbandingan Mazhab, IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • M.A. Islamic Studies, McGill University, Kanada
  • Ph.D. Islamic Studies, Leipzig University, Jerman
Bidang agama, hukum, sosiologi

Pokok Pikiran & Kontribusi

Sosiologi hukum Islam yang menekankan pada transformasi tata kelola filantropi (zakat dan wakaf) serta integrasi hukum keluarga Islam dengan realitas sosiologis dan kebijakan negara.

Asep Saepudin Jahar adalah seorang ilmuwan sosiologi hukum Islam dan pemimpin akademik yang memiliki peran penting dalam memodernisasi studi Islam di Indonesia. Sebagai Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2023–2027, ia membawa visi untuk memperkuat posisi institusinya sebagai pusat rujukan keilmuan Islam yang integratif dan bereputasi internasional. Latar belakang pendidikannya yang membentang dari tradisi pesantren Gontor hingga pendidikan doktoral di Jerman membentuk karakter pemikirannya yang kritis, metodis, dan kontekstual terhadap teks-teks hukum klasik.

Pemikiran Asep Jahar berfokus pada bagaimana hukum Islam berinteraksi dengan struktur sosial dan kebijakan negara modern. Ia merupakan pakar dalam kajian filantropi Islam, khususnya mengenai tata kelola zakat dan wakaf. Baginya, institusi keagamaan harus bertransformasi menjadi lembaga yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi umat. Ia menekankan bahwa efektivitas hukum Islam tidak hanya bergantung pada kemurnian doktrinnya, tetapi pada sejauh mana hukum tersebut mampu beradaptasi dengan kebutuhan sosiologis masyarakat kontemporer.

Di bidang hukum keluarga, Asep secara kritis menelaah dualisme antara hukum syariah dengan hukum positif di Indonesia. Ia mendorong sinkronisasi kebijakan yang tetap menghargai prinsip-prinsip Islam namun tetap selaras dengan upaya perlindungan hak asasi manusia dan keadilan jender. Sebagai seorang pemikir yang menjunjung tinggi integritas akademik, ia secara aktif mempromosikan budaya “Zona Integritas” di lingkungan kampus. Warisan intelektualnya mencakup pengembangan metodologi sosiologi hukum yang mendalam, menjadikannya rujukan penting dalam diskursus mengenai masa depan hukum Islam di Indonesia yang inklusif dan progresif.

Karya Utama

  • Hukum Keluarga, Pidana, dan Bisnis (2013) Buku
  • Dualisme Hukum Perkawinan Islam di Indonesia (2019) Artikel Ilmiah
  • Filantropi Islam dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (2015) Artikel Ilmiah

Sumber Referensi

Kontributor

Anonim

Diperbarui: 8 Maret 2026