Didin Hafidhuddin
| Lahir | 1951 Bogor, Jawa Barat |
| Afiliasi | Institut Pertanian Bogor, BAZNAS, Universitas Ibn Khaldun (UIKA) |
| Pendidikan |
|
| Bidang | Ekonomi Syariah, Zakat, Manajemen Syariah, Pemikiran Islam |
Pokok Pikiran & Kontribusi
Rekonseptualisasi zakat sebagai instrumen kemandirian umat; integrasi nilai syariah dalam manajemen modern; penguatan otoritas zakat nasional (BAZNAS); zakat sebagai solusi kemiskinan struktural; Islam Wasathiyyah sebagai kerangka moderasi nasional.
Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc. adalah seorang ulama, akademisi, dan pakar ekonomi Islam terkemuka yang diakui secara luas sebagai salah satu tokoh pembaharu sistem pengelolaan zakat di Indonesia. Lahir di Bogor pada 21 Oktober 1951, ia mendedikasikan sebagian besar perjalanan intelektual dan pengabdiannya untuk mengarusutamakan ekonomi syariah. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) selama dua periode (2004-2015), serta Rektor Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor.
Pemikiran orisinal Didin Hafidhuddin berakar pada tesis doktoralnya, Zakat dalam Perekonomian Modern, di mana ia menawarkan rekonseptualisasi zakat yang bukan hanya sekadar kewajiban ritual keagamaan, melainkan instrumen ekonomi yang vital. Ia berpendapat bahwa zakat memiliki potensi luar biasa untuk menjadi solusi bagi kemiskinan struktural jika dikelola dengan manajemen yang profesional, transparan, dan akuntabel. Di bawah arahannya, BAZNAS berkembang dari lembaga yang bersifat tradisional menjadi institusi modern yang memiliki sistem pengumpulan dan pendayagunaan zakat yang terstruktur secara nasional.
Didin juga merupakan pelopor dalam bidang “Manajemen Syariah”. Ia menekankan bahwa prinsip-prinsip Islam seperti amanah, fathonah, shiddiq, dan tabligh dapat diintegrasikan dalam praktik kepemimpinan dan tata kelola organisasi modern. Baginya, kesuksesan sebuah lembaga tidak cukup diukur dari keuntungan finansial semata, tetapi juga dari keberkahannya dan dampak sosial yang dihasilkannya bagi kemaslahatan umat (Maqashid Sharia). Sebagai akademisi, ia mengajar di Program Pascasarjana IPB dan UIKA, membidani lahirnya banyak doktor di bidang ekonomi dan manajemen syariah.
Selain keahliannya di bidang ekonomi, Didin Hafidhuddin juga dikenal sebagai ulama yang menjunjung tinggi moderasi (Islam Wasathiyyah). Ia sering memberikan pencerahan mengenai pentingnya kesalehan sosial yang berjalan beriringan dengan kesalehan ritual. Di tengah dinamika kehidupan berbangsa, ia secara konsisten menyuarakan pentingnya etika kepemimpinan yang bebas dari korupsi dan ketidakadilan. Warisannya tetap hidup melalui sistem perzakatan nasional yang semakin maju dan pemikiran ekonomi syariah yang kini menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi di Indonesia.
Karya Utama
- Zakat dalam Perekonomian Modern (2002) Buku (Disertasi)
- Manajemen Syariah dalam Praktik (2003) Buku
- Panduan Praktis tentang Zakat, Infaq, Sedekah (1998) Buku
Sumber Referensi
Kontributor
Anonim