Garuda Wiko

Mempawah, Kalimantan Barat · 1965
Garuda Wiko
Lahir 1965
Mempawah, Kalimantan Barat
Afiliasi Universitas Tanjungpura (Untan), Forum Rektor Indonesia (FRI)
Pendidikan
  • Sarjana Hukum, Universitas Tanjungpura (1988)
  • Magister Sains, Universitas Indonesia (1996)
  • Doktor Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro (2006)
Bidang Hukum Keperdataan, Sosio-Legal, Transformasi Digital Pendidikan

Pokok Pikiran & Kontribusi

Rekonstruksi sistem hukum yang berkeadilan melalui perspektif sosio-legal; transformasi digital universitas menuju "Cyber University"; perlindungan hukum bagi nelayan tradisional di tengah dominasi regulasi negara.

Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si. adalah seorang pakar hukum dan administrator pendidikan terkemuka dari Kalimantan Barat yang memiliki pengaruh luas dalam kancah akademik nasional. Sebagai Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) selama dua periode (2019-2027) dan terpilih sebagai Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) periode 2025-2026, Garuda Wiko dikenal sebagai tokoh yang gigih memperjuangkan modernisasi perguruan tinggi melalui transformasi digital tanpa mengabaikan akar keadilan sosial.

Fokus pemikiran hukum Garuda Wiko terletak pada perpaduan antara hukum keperdataan formal dengan dinamika sosiologis di lapangan (sosio-legal). Dalam karya-karyanya, ia sering menyoroti ketidakseimbangan antara regulasi negara yang kaku dengan hak-hak tradisional masyarakat, seperti yang terjadi pada nelayan tradisional di pesisir Kalimantan Barat. Bagi Garuda, hukum tidak boleh sekadar menjadi instrumen kekuasaan, melainkan harus direkonstruksi agar mampu memberikan perlindungan nyata bagi mereka yang termarginalkan oleh sistem bisnis modern. Ia konsisten mendorong redefinisi pembangunan hukum di Indonesia agar lebih peka terhadap pluralisme hukum yang ada di tengah masyarakat.

Di bawah kepemimpinannya, Universitas Tanjungpura mengalami lompatan besar menuju era digital. Ia mencanangkan visi “Untan Cyber University” yang mengintegrasikan teknologi informasi ke dalam seluruh aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat). Namun, integrasi digital yang ia tawarkan bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan soal perubahan pola pikir (mindset) sivitas akademika agar lebih inovatif dan kolaboratif. Ia meyakini bahwa universitas negeri harus mampu menjadi ekosistem yang menumbuhkan talenta digital bagi kemajuan daerah di era Industri 4.0.

Kiprah Garuda Wiko juga melampaui batas kampus melalui perannya sebagai arbiter profesional di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) serta keterlibatannya dalam penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan (LAPS SJK). Sebagai mantan Dekan Fakultas Hukum Untan selama dua periode, ia telah melahirkan ribuan praktisi hukum yang menjunjung tinggi etika profesi. Garuda Wiko adalah figur pemimpin-intelektual yang membuktikan bahwa penguasaan mendalam atas teori hukum dapat menjadi landasan kokoh bagi kepemimpinan manajerial yang transformatif di kancah nasional, sekaligus menjadi pembela bagi hak-hak sipil di tingkat regional.

Karya Utama

  • Redefinisi Pemikiran Dalam Pembangunan Hukum di Indonesia: Suatu Tinjauan Tentang Peran Teori Hukum Sosiologis (2022) Orasi Ilmiah/Artikel
  • Nelayan Tradisional Ditengah Kuasa Regulasi Negara: Analisis Sosio-legal Terhadap Peraturan Sektor Perikanan (2021) Buku (Kontributor/Publikasi)
  • Pilihan Hukum Dalam Kontrak Bisnis (Law Choice in Business Contract) (2005) Buku

Sumber Referensi

Kontributor

Anonim

Diperbarui: 31 Maret 2026