Ichsanuddin Noorsy

Jakarta · 1958
Ichsanuddin Noorsy
Lahir 1958
Jakarta
Afiliasi Universitas Gadjah Mada (Pusat Studi Kerakyatan), KS212
Pendidikan
  • UPN Veteran (BSc. Teknik Tekstil, 1981)
  • Universitas Indonesia (S1 Hukum Tata Negara, 1987; M.Si FISIP, 2001)
  • Universitas Airlangga (Doktor Ilmu Ekonomi, 2011)
Bidang ekonomi politik, hukum tata negara, kebijakan publik

Pokok Pikiran & Kontribusi

Kritik terhadap neoliberalisme; kedaulatan ekonomi nasional; ekonomi konstitusi (Pasal 33 UUD 1945); perlawanan terhadap dominasi kapital global; pentingnya intelijen ekonomi.

Dr. Ichsanuddin Noorsy adalah salah satu kritikus ekonomi politik paling vokal dan konsisten di Indonesia. Dikenal sebagai sosok yang tajam dan tak jarang memicu kontroversi, Noorsy memposisikan dirinya sebagai penjaga gawang “Ekonomi Konstitusi”. Pemikirannya berakar kuat pada semangat Pasal 33 UUD 1945, di mana ia meyakini bahwa seluruh sumber daya alam dan cabang produksi penting harus dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar bebas yang neoliberal.

Inti dari pemikiran Noorsy adalah perlawanan terhadap desain kebijakan ekonomi global yang dianggapnya merugikan kedaulatan nasional. Ia sering membongkar motif di balik utang luar negeri, ketergantungan pada investasi asing, dan privatisasi aset-aset strategis negara. Bagi Noorsy, ekonomi tidak bisa dilepaskan dari intelijen dan geopolitik; ia melihat kebijakan ekonomi sering kali merupakan perpanjangan tangan dari kepentingan kekuatan besar dunia untuk menjaga Indonesia tetap sebagai pasar dan penyedia bahan baku.

Gaya bicaranya yang lugas dan penuh dengan data teknis menjadikannya rujukan bagi kelompok-kelompok kerakyatan dan nasionalis. Meskipun pernah berada di dalam lingkaran kekuasaan sebagai anggota DPR, ia memilih jalur sebagai intelektual publik yang independen untuk terus menyuarakan koreksi terhadap jalannya pembangunan yang ia anggap melenceng dari cita-cita para pendiri bangsa. Ia adalah salah satu tokoh kunci yang terus mengingatkan pentingnya kemandirian ekonomi sebagai syarat mutlak bagi kemerdekaan politik yang hakiki.

Warisannya adalah tradisi berpikir skeptis dan analitis terhadap janji-janji pertumbuhan ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir elit. Noorsy mengajarkan bahwa seorang intelektual harus memiliki keberanian untuk mengatakan “tidak” pada arus utama jika arus tersebut dirasa mengancam martabat dan kesejahteraan rakyat banyak. Hingga kini, kehadirannya di berbagai ruang diskusi tetap menjadi “alarm” bagi kebijakan publik yang dirasa mengabaikan prinsip-prinsip kerakyatan.

Karya Utama

  • Selamatkan Indonesia! (2006) Buku
  • Bangsa Terbelah () Buku

Sumber Referensi

Kontributor

Anonim

Diperbarui: 6 Maret 2026