Ismail Novel
| Lahir | 1968 Payakumbuh, Sumatera Barat |
| Afiliasi | UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi |
| Pendidikan |
|
| Bidang | Hukum Islam, Fikih Kontemporer |
Pokok Pikiran & Kontribusi
Pendekatan kontekstual dan metodologi kontemporer dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga dan kewarisan Islam; pembaruan fikih agar adaptif terhadap dinamika sosiologis masyarakat Muslim di Indonesia.
Prof. Dr. Ismail, M.Ag., yang juga lebih akrab dikenal dengan nama Ismail Novel, adalah seorang akademisi dan cendekiawan dalam bidang Hukum Islam. Lahir di Payakumbuh, ia mendedikasikan karier intelektualnya di institusi pendidikan Islam terkemuka di Sumatera Barat, yaitu UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Pengukuhannya sebagai Guru Besar merupakan penegasan atas rekam jejak panjangnya dalam pengkajian hukum keluarga Islam dan metodologi fikih yang secara konsisten ia geluti sejak menempuh pendidikan dasar di lingkungan pesantren Thawalib Parabek.
Pusat pemikiran Ismail Novel berkaitan erat dengan dinamika dan adaptasi hukum Islam dalam merespons realitas sosiologis modern. Ia menekankan pentingnya merevitalisasi kajian fikih, khususnya yang terkait dengan hukum kewarisan dan penyelesaian konflik perdata dalam keluarga Muslim, agar tidak sekadar berpatokan secara kaku pada literatur klasik, namun membumi dengan tuntutan rasa keadilan masa kini. Pemikirannya terdistribusi melalui berbagai karya akademik, baik dalam bentuk buku referensi maupun artikel jurnal, yang kerap menjadi rujukan bagi mahasiswa serta praktisi hukum Islam di pengadilan agama.
Selain kiprah akademik di ruang perkuliahan dan sebagai Dekan Fakultas Syariah, pemikiran Ismail Novel juga teraplikasikan dalam keterlibatannya di organisasi kemasyarakatan, khususnya Muhammadiyah di tingkat wilayah Sumatera Barat. Kolaborasi antara kepakaran teoretis dalam ilmu syariat dan pengabdian sosial ini memungkinkan dirinya untuk merumuskan pandangan-pandangan hukum Islam yang moderat, solutif, dan berdampak langsung pada tata kehidupan dan pembinaan moral umat, mengukuhkan posisinya sebagai intelektual Islam berpengaruh di ranah Minangkabau.
Karya Utama
- Kajian Hukum Keluarga dan Fikih Kontemporer (2020) Buku/Artikel Ilmiah
Sumber Referensi
Kontributor
Anonim