M. Quraish Shihab
| Lahir | 1944 Rappang, Sulawesi Selatan |
| Afiliasi | IAIN Syarif Hidayatullah, Pusat Studi Al-Qur'an (PSQ), Al-Azhar (Mesir) |
| Pendidikan |
|
| Bidang | tafsir Al-Qur'an, teologi, moderasi beragama |
Pokok Pikiran & Kontribusi
Membumikan Al-Qur'an melalui tafsir kontekstual; moderasi beragama (Wasathiyah); penekanan pada aspek 'keserasian' (Munasabah) dalam Al-Qur'an; Islam sebagai agama damai dan inklusif.
Prof. Dr. M. Quraish Shihab adalah pakar tafsir terkemuka di Indonesia yang berhasil menjembatani kedalaman akademik Al-Azhar dengan kebutuhan praktis masyarakat modern Nusantara. Ia dikenal luas karena pendekatannya yang moderat, rasional, dan sangat santun dalam menjelaskan ajaran Islam. Melalui Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) yang didirikannya, ia berperan sebagai guru bangsa yang konsisten mempromosikan wajah Islam yang damai dan inklusif.
Mahakaryanya, Tafsir Al-Mishbah, merupakan tonggak sejarah dalam pustaka intelektual Indonesia. Ini adalah tafsir lengkap 30 juz pertama yang ditulis oleh ulama Indonesia dalam beberapa dekade terakhir. Keunikan tafsir ini terletak pada metode Munasabah atau keserasian, di mana ia menjelaskan hubungan logis dan puitis antara kata demi kata, ayat demi ayat, hingga antar-surah dalam Al-Qur’an. Baginya, Al-Qur’an adalah sebuah bangunan utuh yang keindahannya hanya bisa dipahami jika kita melihat kaitan antar-bagiannya secara saksama.
Gagasan sentral Quraish Shihab adalah “Membumikan Al-Qur’an”. Ia berargumen bahwa nilai-nilai Al-Qur’an tidak boleh hanya menjadi bacaan sakral di atas menara gading, tetapi harus diturunkan ke level praktik sosial yang nyata. Penafsirannya cenderung kontekstual, dengan mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan, sosiologi, dan psikologi modern. Pendekatan ini memungkinkannya menjawab isu-isu kontemporer seperti hak perempuan, demokrasi, dan lingkungan hidup dengan argumen teologis yang kokoh namun tetap relevan.
Selain sebagai akademisi, ia adalah pendekar moderasi beragama atau Wasathiyah. Di tengah arus ekstremisme dan polarisasi ideologi, Quraish Shihab menawarkan jalan tengah yang menekankan keseimbangan, keadilan, dan kasih sayang universal. Baginya, berislam yang benar bukan berarti menjadi kaku atau penuh kebencian, melainkan menjadi “lampu” (sesuai nama Al-Mishbah) yang menerangi kehidupan dengan ilmu dan akhlak yang lembut. Warisannya adalah sebuah tradisi intelektual yang menghargai nalar tanpa kehilangan keimanan.
Karya Utama
- Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an (2000) Kitab Tafsir (30 Juz)
- Membumikan Al-Qur'an (1992) Buku
- Wawasan Al-Qur'an (1996) Buku
- Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama (2019) Buku
Sumber Referensi
Kontributor
Anonim