Mochamad Nur Ichwan

Ponorogo, Jawa Timur · 1970
Mochamad Nur Ichwan
Lahir 1970
Ponorogo, Jawa Timur
Afiliasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, MAARIF Institute, ICRS
Pendidikan
  • Tafsir Hadis, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Master (M.A.) Islamic Studies, Leiden University, Belanda
  • Doktor (Ph.D) Religious Studies, Tilburg University, Belanda
Bidang agama, sosiologi, politik

Pokok Pikiran & Kontribusi

Mempromosikan hermeneutika Al-Qur'an yang kritis dan kontekstual guna membedah ideologisasi tafsir serta menganalisis dinamika otoritas keagamaan dalam politik sosiokultural Indonesia.

Prof. Dr. Mochamad Nur Ichwan adalah seorang intelektual Muslim kontemporer yang memiliki peran kunci dalam memperkenalkan dan mengembangkan metode hermeneutika kritis dalam studi Islam di Indonesia. Sebagai Guru Besar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, ia menjadi jembatan intelektual antara tradisi akademik Barat yang kritis dengan khazanah keislaman lokal. Ketajaman analisisnya dalam membedah hubungan antara teks suci, kekuasaan, dan ideologi menjadikannya salah satu sarjana Al-Qur’an paling otoritatif di Asia Tenggara yang mampu memberikan perspektif segar terhadap isu-isu sosial-politik keagamaan.

Pemikiran utama Nur Ichwan berfokus pada dekonstruksi terhadap ideologisasi tafsir. Terinspirasi oleh pemikir Mesir, Nasr Hamid Abu Zayd, ia menekankan bahwa Al-Qur’an sebagai teks ilahi selalu dibaca melalui lensa manusia yang sarat dengan kepentingan konteks sosial, politik, dan budaya. Melalui bukunya, Meretas Kesarjanaan Kritis Al-Qur’an, ia mendorong umat Islam untuk melihat tafsir bukan sebagai kebenaran mutlak yang membeku, melainkan sebagai produk intelektual yang harus senantiasa didialogkan dengan realitas kekinian seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan kesetaraan gender. Ia mengadvokasi pendekatan sastra-linguistik untuk memahami pesan moral-universal wahyu melampaui formalisme legalistik yang kaku.

Selain hermeneutika teks, Nur Ichwan juga dikenal karena riset sosiologisnya mengenai politik agama di Indonesia. Ia secara kritis memetakan pergeseran otoritas keagamaan, seperti dalam studi kasus implementasi syariat di Aceh dan dinamika pemikiran di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Baginya, moderasi beragama tidak boleh hanya menjadi slogan politik, melainkan harus berbasis pada kesarjanaan yang jujur dan keterbukaan terhadap “Liyan”. Warisan intelektualnya memberikan perangkat metodologis yang kuat bagi generasi baru akademisi Muslim untuk tetap beriman secara reflektif dan berpartisipasi aktif dalam membangun masyarakat madani yang inklusif.

Karya Utama

  • Meretas Kesarjanaan Kritis Al-Qur'an: Teori Hermeneutika Nasr Hamid Abu Zayd (2003) Buku
  • The Politics of Shariatization: The Case of Aceh (2007) Artikel
  • Towards a Puritanical Moderate Islam: The Majelis Ulama Indonesia and the Politics of Religious Orthodoxy (2013) Artikel

Sumber Referensi

Kontributor

Anonim

Diperbarui: 7 Maret 2026