| Lahir | 1907 Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatera Barat |
| Wafat | 1968 |
| Afiliasi | Universitas Indonesia, Kementerian Kehakiman |
| Pendidikan |
|
| Bidang | filsafat, hukum, politik |
Pokok Pikiran & Kontribusi
Memperkenalkan secara akademis istilah 'Filsafat Indonesia' sebagai pemikiran yang khas (bukan Barat dan bukan Timur), yang termanifestasi dalam adat, mupakat, gotong royong, dan kekeluargaan.
Prof. Mr. Mohammad Nasroen (1907–1968) adalah seorang cendekiawan, birokrat, dan pelopor utama dalam studi filsafat Indonesia secara akademis. Lahir di Sumatera Barat dan dididik dalam tradisi hukum Belanda, ia membawa perspektif yang unik dalam upaya mendefinisikan identitas intelektual bangsa Indonesia yang baru merdeka.
Kontribusi terbesarnya bagi dunia pemikiran adalah bukunya yang berjudul Falsafah Indonesia (1967). Dalam karya ini, Nasroen secara eksplisit menyatakan bahwa Indonesia memiliki tradisi filsafatnya sendiri yang berbeda dari tradisi Barat maupun Timur lainnya. Ia berpendapat bahwa filsafat Indonesia bukan sekadar kumpulan gagasan abstrak, melainkan hidup dalam praktik sosial seperti musyawarah untuk mufakat, gotong royong, dan prinsip kekeluargaan.
Nasroen menekankan bahwa untuk memahami filsafat asli Indonesia, seseorang harus menelusuri adat istiadat dan kearifan lokal, seperti yang ia lakukan dalam studinya yang mendalam tentang falsafah adat Minangkabau. Baginya, adat bukan sekadar tradisi statis, melainkan representasi dari cara berpikir fundamental bangsa tentang dunia dan hubungan antarmanusia.
Selain sebagai pemikir, ia juga aktif dalam pemerintahan, menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Gubernur Sumatera Tengah. Sebagai Guru Besar Filsafat di Universitas Indonesia, ia menanamkan kesadaran akan pentingnya menggali akar pemikiran sendiri di tengah derasnya arus pemikiran asing yang masuk ke Indonesia pasca-kemerdekaan.
Karya Utama
- Falsafah Indonesia (1967) Buku
- Dasar Falsafah Adat Minangkabau (1957) Buku
- Asal Mula Negara (1957) Buku
Sumber Referensi
Kontributor
Anonim