Siti Musdah Mulia

Bone, Sulawesi Selatan · 1958
Siti Musdah Mulia
Lahir 1958
Bone, Sulawesi Selatan
Afiliasi ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pendidikan
  • IAIN Alauddin Makassar
  • Doktor (Ph.D) Pemikiran Politik Islam, IAIN (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Bidang agama, feminisme, politik

Pokok Pikiran & Kontribusi

Mempromosikan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan keadilan gender melalui reinterpretasi teks keagamaan (Counter Legal Draft KHI) serta mengadvokasi inklusivitas dalam kerangka Islam humanis.

Prof. Dr. Siti Musdah Mulia adalah seorang intelektual Muslim dan aktivis kemanusiaan yang dikenal sebagai ikon perjuangan kesetaraan gender dalam ruang lingkup keagamaan di Indonesia. Sebagai perempuan pertama yang meraih gelar doktor di bidang pemikiran politik Islam dari UIN Jakarta dan Profesor Riset di LIPI, ia memiliki otoritas akademik yang kuat untuk mendobrak tembok patriarki yang kaku dalam tradisi akademik keislaman. Ia dikenal sebagai sosok yang berani melakukan reinterpretasi radikal terhadap teks-teks fiqih atau hukum Islam yang sering kali digunakan untuk memarginalkan harkat dan martabat perempuan.

Inti dari pemikirannya terangkum dalam gagasan “Muslimah Reformis”. Ia berargumen bahwa Islam pada hakikatnya adalah agama yang membebaskan perempuan dari tradisi jahiliyah, namun dalam perjalanannya, banyak tafsir yang justru mengembalikan perempuan ke subordinasi laki-laki. Ia menjadi tokoh kunci di balik penyusunan Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD-KHI) yang menawarkan visi kesetaraan dalam pernikahan, termasuk pembatasan ketat terhadap poligami dan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. Baginya, keadilan gender bukan sekadar isu impor dari Barat, melainkan merupakan amanat terdalam dari tauhid—yaitu keyakinan bahwa seluruh manusia adalah setara di hadapan Tuhan.

Selain isu gender, Musdah juga dikenal sebagai pejuang hak asasi manusia dan pluralisme yang tak kenal takut. Melalui Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), ia mengadvokasi inklusivitas bagi semua warga negara tanpa memandang agama, gender, maupun latar belakang orientasi seksual. Keberanian moralnya diakui dunia melalui penghargaan International Women of Courage Award (2007) dari Departemen Luar Negeri AS. Meskipun sering menghadapi kecaman keras dari kelompok konservatif, warisan intelektualnya tetap menjadi rujukan vital bagi diskursus Islam dan demokrasi, membuktikan bahwa pena seorang perempuan berilmu memiliki kekuatan untuk mengubah wajah sebuah peradaban menjadi lebih adil dan penuh kasih.

Karya Utama

  • Islam Menggugat Poligami (2004) Buku
  • Muslimah Reformis: Perempuan Memperbarui Interpretasi Islam (2005) Buku
  • Islam dan Hak Reproduksi Perempuan (2004) Buku

Sumber Referensi

Kontributor

Anonim

Diperbarui: 7 Maret 2026