Soejono Hadinoto

Blora, Jawa Tengah · 1915 – 1977
Soejono Hadinoto
Lahir 1915
Blora, Jawa Tengah
Wafat 1977
Afiliasi Universitas Indonesia, PNI, Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
Pendidikan
  • Rechtshogeschool (RHS) Batavia (Meester in de Rechten, 1941)
Bidang Hukum, Politik, Diplomasi, Sosiologi Hukum

Pokok Pikiran & Kontribusi

Pendekatan sosiologis dalam studi hukum di Indonesia; implementasi ideologi Marhaenisme dalam kebijakan ekonomi; kedaulatan hukum nasional pasca-kolonial; peran partai politik sebagai pilar demokrasi terpimpin.

Prof. Mr. Soejono Hadinoto adalah seorang intelektual hukum dan tokoh politik terkemuka yang memainkan peran penting dalam merumuskan identitas hukum dan politik Indonesia di masa awal kemerdekaan. Lahir di Blora pada 28 Juni 1915, ia merupakan lulusan Rechtshogeschool Batavia yang kemudian mendedikasikan hidupnya untuk mentransformasikan sistem hukum warisan kolonial menjadi sistem yang lebih sesuai dengan jiwa dan kebutuhan masyarakat Indonesia yang merdeka. Di Universitas Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum dan merupakan sosok yang meletakkan dasar-dasar pengajaran sosiologi di lingkungan pendidikan hukum.

Pemikiran utama Soejono Hadinoto berpusat pada hubungan dialektis antara “Hukum dan Masyarakat”. Ia adalah salah satu akademisi pertama yang mendorong penggunaan pendekatan sosiologis untuk memahami fenomena hukum di Indonesia. Baginya, hukum tidak boleh dilihat sebagai sekadar kumpulan pasal-pasal mati di atas kertas (legalistik-dogmatik), melainkan harus dipahami sebagai instrumen sosial yang hidup dan dipengaruhi oleh realitas kultural serta ekonomi masyarakat. Pandangan ini sangat krusial di masa revolusi untuk memastikan bahwa perundang-undangan nasional benar-benar mencerminkan cita-cita keadilan rakyat marhaen.

Sebagai ideolog Partai Nasional Indonesia (PNI), ia dikenal sebagai penganut setia Marhaenisme. Ia berupaya menerjemahkan ajaran Bung Karno tersebut ke dalam kerangka akademik dan praktis, terutama di bidang ekonomi dan kedalulatan negara. Ia percaya bahwa kemerdekaan politik Indonesia harus segera diikuti dengan kemerdekaan ekonomi melalui restrukturisasi struktur kepemilikan dan produksi yang sebelumnya didominasi oleh kekuatan kapitalisme kolonial. Pemikirannya ini seringkali disampaikan dengan gaya yang tegas dan lugas, menjadikannya salah satu politisi yang memiliki integritas intelektual yang dihormati di era Orde Lama.

Di penghujung kariernya, ia juga mengabdi di ranah diplomasi sebagai Duta Besar Indonesia untuk Hungaria dan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Meskipun aktif di dunia pemerintahan dan politik praktis, ia tetap mempertahankan jati dirinya sebagai pendidik yang visioner. Warisannya di dunia hukum tetap hidup melalui murid-muridnya, seperti Soerjono Soekanto, yang kemudian membesarkan disiplin Sosiologi Hukum di Indonesia. Soejono Hadinoto adalah jembatan penting yang menghubungkan teori hukum formal dengan realitas sosiologis Indonesia yang kompleks, sebuah sumbangsih yang tetap relevan dalam setiap upaya reformasi hukum nasional.

Karya Utama

  • Politik Ideologi di Indonesia (1952) Buku
  • Beberapa Pandangan tentang Hukum dan Masjarakat (1960) Buku
  • Dari Ekonomi Kolonial ke Ekonomi Nasional (1950) Makalah/Pamflet

Sumber Referensi

Kontributor

Anonim

Diperbarui: 8 Maret 2026