Yap Thiam Hien
| Lahir | 1913 Kutaraja (Banda Aceh) |
| Wafat | 1989 |
| Afiliasi | Peradin, LBH (Pendiri), Gereja Kristen Indonesia (GKI) |
| Pendidikan |
|
| Bidang | hukum, hak asasi manusia, kesetaraan minoritas |
Pokok Pikiran & Kontribusi
Keadilan yang tidak memihak ideologi; hak hukum bagi kaum tertindas; pembelaan terhadap tahanan politik (apapun latar belakangnya); integritas tanpa kompromi (Anti-Suap); pembela minoritas di hadapan mayoritas.
Yap Thiam Hien dijuluki sebagai “Pendekar Hukum” paling lurus yang pernah dilahirkan oleh bumi Indonesia. Sebagai pengacara keturunan Tionghoa yang lahir di Aceh, ia memiliki perspektif yang sangat unik tentang minoritas dan keindonesiaan. Bagi Yap, hukum bukanlah sekadar pasal-pasal dalam buku, melainkan alat suci untuk menegakkan keadilan Tuhan di bumi. Integritasnya yang legendaris, yang membuatnya berani memenjarakan polisi yang menyuapnya atau membela musuh politiknya sendiri, telah menjadikannya standar moral tertinggi bagi profesi advokat di Indonesia.
Pokok pemikirannya yang paling mendasar adalah “Keadilan Tanpa Pandang Bulu”. Ia adalah pembela yang sangat radikal bagi siapa pun yang hak hukumnya diinjak-injak, tidak peduli apa ideologinya. Ia pernah membela tokoh kiri pasca-1965 seperti Soebandrio, namun di saat yang sama ia juga menuntut pembebasan tokoh Islam seperti Mohammad Natsir yang ditahan tanpa proses pengadilan. Baginya, jika hak seorang komunis dilanggar, maka ia akan membelanya; jika hak seorang fundamentalis dilanggar, ia pun akan pasang badan. Inilah esensi perlindungan HAM: bahwa keadilan harus buta terhadap warna politik.
Sebagai salah satu pendiri LBH, Yap meletakkan fondasi bahwa bantuan hukum haruslah cuma-cuma bagi mereka yang miskin dan tertindas. Ia adalah kritikus paling tajam terhadap “Mafia Peradilan” dan korupsi yang mulai menggerogoti Indonesia sejak masa awal. Yap percaya bahwa seorang advokat tidak boleh hanya menjadi tukang hukum, melainkan harus menjadi hati nurani masyarakat. Ia seringkali harus dipenjara tanpa proses pengadilan karena keberaniannya mengkritik kebijakan pemerintah yang sewenang-wenang terhadap hak-hak sipil.
Namanya kini diabadikan sebagai “Yap Thiam Hien Award”, sebuah penghargaan paling prestisius bagi pejuang HAM di Indonesia. Warisannya adalah sebuah pesan yang sangat kuat: bahwa menjadi minoritas di Indonesia tidak boleh membuat seseorang surut dalam memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa. Yap Thiam Hien telah menunjukkan bahwa kesetiaan tertinggi kepada Indonesia dibuktikan dengan kesetiaan tanpa syarat kepada kebenaran dan keadilan. Ia adalah teladan abadi tentang kejujuran yang melampaui batas-batas etnisitas dan preferensi politik.
Karya Utama
- Pokok-pokok Pemikiran Yap Thiam Hien tentang Hukum dan Keadilan () Kumpulan Tulisan
- Pembelaan terhadap Soebandrio, Oei Tjoe Tat, dkk. (1966-Sekarang) Risalah Pembelaan Hukum (Pledoi)
Sumber Referensi
Kontributor
Anonim